Pelayanan Desa Ranubedali Tetap Buka di Hari Libur untuk Layani Warga Persiapan PPPK
- Sep 13, 2025
- Anton Prabowo
- Pemerintahan
KIMRANUBEDALISQUAD – Pemerintah Desa Ranubedali tetap membuka pelayanan meskipun bertepatan dengan hari libur, Sabtu (13/9/2025). Langkah ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi warga yang tengah mempersiapkan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk Kabupaten Lumajang.
Pelayanan khusus ini dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di kantor desa. Salah satu layanan yang menjadi prioritas adalah pembuatan surat pengantar untuk keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses administrasi PPPK.
Kepala Desa Ranubedali, Supriyadi, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung warganya.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak terkendala dalam urusan administrasi, terutama dalam hal yang berkaitan dengan masa depan dan kesempatan kerja. Karena itu, meski hari libur, pelayanan tetap kami buka,” ujarnya.
Warga yang membutuhkan pelayanan cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk diproses oleh petugas desa. Kehadiran layanan di hari libur ini disambut positif oleh masyarakat, terutama mereka yang tengah fokus melengkapi berkas persyaratan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemerintah Desa Ranubedali berharap dapat membantu mempercepat proses pemberkasan PPPK serta menunjukkan dedikasi pelayanan publik yang responsif dan solutif.